Jumat, 14 Maret 2014

Sekolah Diminta Tidak Lagi Mengangkat Honorer

Kepala sekolah diminta tidak lagi mengangkat tenaga honorer di sekolah
Kepala sekolah diminta tidak lagi mengangkat tenaga honorer di sekolah.
Seluruh kepala sekolah mulai tingkat SD sampai SMA diminta untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer di sekolah pada 2014. Imbauan ini merupakan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Setelah dilaksanakan seleksi
penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori dua (K2) tahun 2013, tidak lagi ada pengangkatan tenaga honorer. Jika ada kepala sekolah menerima pegawai honorer di sekolah, maka akan ditindak sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

KRISMILINA TOBING

GURU OLAHRAGA

RICKA MARLINA SARI

GURU BAHASA INGGRIS

RUSNIWATI

GURU AGAMA ISLAM

YUSNIDAR HASIBUAN

GURU KELAS I

MURNIATI TANJUNG

GURU KELAS III